Setelah sepuluh Fraksi DPR RI menyampaikan pendapat tertulisnya tentang RUU Pengawasan Obat dan Makanan, rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil ketua DPR RI Utut Adinato menyetujui RUU Waspom menjadi usul inisitif DPR.
Persetujuan tersebut untuk menjadikan RUU POM sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.